Foto Muzakir Manaf alias Mualem Ketua DPA PA |
Namun pernyataan Mualem tersebut menjadi polemik baru dan ditolak oleh beberapa kalangan Tokoh masyarakat Aceh Utara yang menganggap pernyataan Muzakir Manaf seperti tidak memiliki kapasitas.
Dari penulusuran Media Aceh Mandum dapat mewawancarai salah satu mantan GAM sekaligus Tokoh masyarakat di salah satu Gampong/Desa Kecamatan Lhoksukon yang tidak mau disebut namanya karena beralasan menghindari intimidasi oleh kelompok/pendukung yang masih setia di wilayah Pase. Tokoh itu menyatakan bahwa tidak semua mantan GAM di Aceh menyetujui pernyataan yang disampaikan oleh Muzakir Manaf alias Mualem.
Menurutnya, pernyataan Mualem justru menambah kurangnya tingkat kepercayaan masyarakat Aceh terhadap para mantan petinggi GAM, seharusnya Mualem dapat introfeksi diri, berfikir sebagai apa dirinya sekarang, apakah ulama, tokoh masyarakat atau pejabat pemerintahan Aceh, seharusnya Mualem yang merupakan mantan petinggi GAM memikirkan persoalan Aceh yang masih banyak belum terselesaikan, "ini malah seolah-olah menginginkan kekacauan lagi di Aceh", ujarnya, Jumat (30/5/2019).
"Mualem tidak pantas mengeluarkan pernyataan atau statement seperti itu, yang berhak berbicara masalah referendum adalah seluruh elemen lapisan Tokoh masyarakat, ulama dan mantan petinggi GAM seluruh Aceh yang dituakan, bukan sepihak yang hanya untuk kepentingan politik saja ".
Ia berharap kepada seluruh mantan GAM dan masyarakat Aceh, agar tidak menerima begitu saja perkataan Mualem, jangan sampai terpengaruh dengan pernyataan yang tidak masuk akal hanya untuk kepentingan politik saja. Masyarakat dan mantan GAM harus berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan, jangan sampai pernyataan yang di keluarkan dapat menimbulkan kegaduhan sesama masyarakat Aceh sehingga perdamaian yang terlah terjaga dapat terganggu.
"Alangkah lebih baik jika mantan petinggi GAM lebih memikirkan nasib masyarakat Aceh terlebih dahulu serta fokus untuk kemajuan Aceh demi masa depan yang lebih baik," sebutnya terhadap awak media Aceh Mandum.
Editor : AY
Sumber : Aceh Mandum