Aceh Utara – Sampai saat ini,
pelomik masalah Qanun UUPA nomor 3 tahun 2013 masih belum selesai, upaya Dewan
Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dalam menyelesaikan Qanun tersebut masih dianggap
tidak becus oleh kalangan masyarakat Aceh, karena Qanun tersebut masih belum
mendaptakna realisasi oleh Pemerintah Pusat meskipun sudah di Sahkan oleh DPRA.
Foto ilustrasi Tgk NI dan Alam Peudeng yang beredar di Sosmed |
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh
“Sdr. Faisal salah satu tokoh Eks Gam diwilayah Pase pada saat
diwawancarai oleh awak Media Aceh Mandum”. Senin (22/07/2019).
Menurutnya, langkah DPRA dalam
menyelesaikan UUPA masih dianggap tidak becus. Dikaitkan dengan pengusulan
masalah Lambang/Simbol Aceh, DPRA maupun DPRK harus introfeksi diri, karena
tidak semua masyarakat Aceh menyetujui apa yang mereka usulkan.
Ianya juga menyampaikan, selama ini anggota
DPRK dan DPRA hanya memikirkan Bendera Bulan Bintang saja yang cocok untuk
dijadikan Lambang/Simbol Aceh, namun mereka tidak berfikir bahwa masih ada
Bendera lain yang lebih layak dan memiliki nilai sejarah Aceh yang mendalam, serta
diakui oleh kalangan masyarakat Aceh secara keseluruhan.
Salah satunya adalah Alam Peudeng,
jika dikatiakan dengan Sejarah, Bendera Alam Peudeng sangat Cocok dijadikan
Silbol/Lambang Aceh, karena Bendera tersebut sudah ada dimasa kejayaan Aceh
pada saat dipimpin oleh sultan Iskandar Muda sebelum adanya Bendera Bulan
Bintang di masa Tgk. Muhammad Hasan Ditiro (Almarhum). Selain itu Pemerintah
Pusat juga tidak akan menyetujui Bendera Bulan Bintang, karena masih menyerupai
Bendera Saparatis.
“Alangkah baiknya anggota DPRA
khususnya dari Fraksi PA dapat bekerja sama dengan para Tokoh Masyarakat dan
Ormas lainnya melakukan survei dilapangan untuk mengetahui apa yang sebenarnya
diinginkan oleh masyarakat, sehingga DPRA dalam menentukan keputusan tidak
sepihak saja, melainkan mendapatkan persetujuan dari semua pihak”. Kritiknya
terhadap DPRA.
“Jika disuruh memilih Lambang/Simbol
yang cocok untuk Aceh, saya lebih memilih Alam Peudeng, karena Bendera tersebut
memiliki nilai histori sejarah yang mendalam sehingga dapat mempersatukan
masyarakat Aceh secara keseluruhan apalagi telah diakui oleh Negara luar,
seperti Belanda, Malaysia dan Arab”. Ujarnya terhadap awak media.
Editor : AY
Sumber : Aceh Mandum