Aceh Utara - Sampai saat ini Polemik masalah Bendera Aceh masih belum memiliki titik temu, masalah tersebut terjadi karena masyarakat Aceh tidak menginginkan Bendera daerah Provinsi Aceh menyerupai Bendera Gerakan Aceh Merdeka, ujar salah satu Tokoh masyarakat Panton Labu Aceh Utara yang tidak mau disebut namanya oleh awak media.
Meskipun Bendera Bulan Bintang sudah di tuangkan dalam Qanun Nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera dan lambang Aceh, namun sampai sekarang pemerintah Pusat belum menyetujuinya, karena benderanya masih menyerupai bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Ilustrasi Bendera Alam Peudeng di pegang masyarakat Aceh |
Meskipun Bendera Bulan Bintang sudah di tuangkan dalam Qanun Nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera dan lambang Aceh, namun sampai sekarang pemerintah Pusat belum menyetujuinya, karena benderanya masih menyerupai bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
Menurutnya masyarakat Aceh mengakui bahwa Aceh adalah bagian dari NKRI sesuai dengan perjanjian Memorandum Of Understanding (MoU) Helsinki antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka. Jika ingin masalah bendera cepat selesai, sebaiknya kita kembalikan lagi pada dasar sejarah kesultanan Raja Iskandar Muda, alangkah lebih baik jika kita menggunakan bendera lama yaitu Alam Peudeng.
"Dengan demikian seluruh elemen masyarakat Aceh pasti akan menerimanya, karena Alam Peudeng adalah bendera sejarah yang sesungguhnya sebelum adanya Bendera Bulan Bintang. Bendera Alam Peudeng juga dapat mempersatukan masyarakat Aceh serta memiliki nilai histori/sejarah yang mendalam yang dapat di akui dan diterima oleh seluruh masyarakat Aceh". Katanya tegas yang disampaikan terhadap awak media.
Editor : AY
Sumber : Aceh Mandum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar